Persentase PMKS yang tertangani (%) Kabupaten Bengkulu Utara

PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært desember 3, 2024, 04:28 (UTC)
Stofnað apríl 4, 2023, 07:55 (UTC)