Jumlah Desa Tertinggal Kabupaten Bengkulu Utara

Desa Tertinggal adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim. (Bappenas, Indeks Pembangunan Desa). Desa tertinggal adalah desa yang memiliki nilai IPD kurang dari atau sama dengan 50

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært desember 4, 2024, 06:31 (UTC)
Stofnað apríl 2, 2023, 07:37 (UTC)