Jumlah UMKM (BPUM) di Kabupaten Bengkulu Utara

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Januari 5, 2024, 02:11 (UTC)
Dibuat April 4, 2023, 07:37 (UTC)