PMKS yang memperoleh bantuan sosial (%) Kabupaten Bengkulu Utara

PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 29, 2023, 06:55 (UTC)
Created April 4, 2023, 07:57 (UTC)