Jumlah Desa Tertinggal Kabupaten Bengkulu Utara

Desa Tertinggal adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim. (Bappenas, Indeks Pembangunan Desa). Desa tertinggal adalah desa yang memiliki nilai IPD kurang dari atau sama dengan 50

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 8, 2023, 09:36 (UTC)
Created April 2, 2023, 07:37 (UTC)